Archive for Uncategorized

Perkembangan sistem perekonomian di Indonesia

Perekonomian Indonesia sejak awal pemroklamirkan Kemerdekaan Indonesia sampai saat ini terus berkembang, perkembangan terus terjadi dan terus meningkatkan perekonomian Indonesia. Berawal dari tanggal 17 Agustus 1945 hingga perkembangan dalam masa pembangunan. Dalam proses perkembangan ekonomi tidak sedikit mengalami pasang surut dan kendala-kendala yang banyak menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sistem Perekonomian Indonesia.

Perkembangan ekonomi Indonesia pada awal kemerdekaan yang diawali dengan memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri, berbagai system, cara dan kebijaksanaan. Hal ini juga ditunjang dengan ekspor Indonesia. Namun segala usaha yang Pemerintah lakukan pada saat itu untuk memperbaiki kehidupan ekonomi dalam negeri dengan bebagai system, cara dan kebijaksanaan tidak memperoleh hasil yang diharapkan. Sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaan di tahun 1945, secara resmi ia sudah memilik perencanaan pembangunan dalam setiap periode pemerintah yang dimulai sejak dibentuknya komite pembangunan Strategis tahun 1945. Namun karena komite tersebut dibentuk pada saat revolusi melawan penjajahan Belanda, sehingga tidak memungkinkan pada saat itu melakukan perencanaan ekonomi. Program pemerintah pada saat itu diarahkan pada diplomasi politik dan perang terhadap Belanda yang berupaya merebut kembali Indonesia sebagai Negara bekas jajahannya. Kemudian padab tahun !951, pemerintah menyusun Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) namun karena adanya kenyataan bahwa
1. Struktur ekonomi masih bersifat colonial.

2. BNI belum dinasionalisir

3. Pengangkutan umum masih berada ditangan belanda.

Maka sukar untuk mengganti kekuatan ekonomi secara radikal. Rencana Urgensi Ekonomi dilanjutkan dengan Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960). Tetapi Rencana Lima tahun Pertama ini tidak berhasil dan mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya tetapi RAPELITA memberikan hasil yang sangat baik dan pesat dalam merubah perekonomian Indonesia.

Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960)

  1. Disusun oleh Biro perancang Negara yang kemudian merupakan Rencana Ekonomi Pemerintah saat itu (Kabinet Ali Sastroamidjojo, September 1956)
  2. 2.    Pada saat itu situasi makin tidak menentu akibat perasaan anti Belanda yang kian meningkat dalam persoalan Irian Barat yang telah menjadi besar dan berkelanjutan dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan belanda belanda. Akibatnya, kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan sebagai konsekuensi dianutnya rencana Lima Tahun Pertama, praktis tidak ada. Singkatnya kondisi politik menyebabkan persoalan ekonomi terlupakan dan terabaikan sehingga rencana Lima Tahun Pertama tidak berjalan dengan baik.
    REPELITA
    1. Repelita disusun oleh BAPPENAS dengan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat melalui diskusi-diskusi (Lembaga-lembaga Negara, Departemen Teknis/LPND,BAPPEDA, Teknokrat/Perguruan Tinggi, Teknisi, Kaum Politisi, Pemuka Masyarakat, Swasta dan sebagainya)
    2. Repelita yang merupakan suatu rencana indikatif yang meliputi jangka waktu lima tahun, diterjemahkan secara lebih lengkap dan terperinci dalam rencana tahunan.
    3. Rencana tahunan tersebut dirumuskan secara terinci sampai tingkat proyek-proyek berdasarkan prioritas sektoral, dengan sasaran biaya yang jelas yang tercermin dalam APBN. Dengan demikina tahun demi tahun termasuk penyediaan biaya telah terlebih dahulu disetujui DPR, dalam bentuk undang-undang sesuai pasal 23 ayat (1) UUD 1945

4. Repelita adalah penjabaran ydari GBHN (garis-garis besar haluan Negara yang ditetapkan sendiri oleh rakyat melalui DPR.
Dari gambaran diata terlihat jelas bahwa keberhasilan REPELITA terjadi karena recananya terstruktur secara rapid an benar-benar berdasarkan kebutuhan rakyat sehingga jelas sasarannya. Hal ini yang menyebabkan REPELITA telah berhasil dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun dalam pelaksanaan banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
Demikian rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960) yang telah mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya, sebagaimana telah diutarakan, kemudian dilanjutkan dengan Rencana Delapan Tahun. Sebagaimana dengan nasib Rencana Lima Tahun pertama yang mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya, demikian juga dengan rencana Delapan Tahun ini, iapun telah mengalami kegagalan. Kegagalan yang harus dialami Rencana Delapan Tahun ini disebabkan antara lain:
1. Rencana Delapan Tahun disusun/dipersiapkan oleh Dewan Perancangan Nasional (Depenas ) yang sebagian besar adalah kaum politisi, dengan diketuai oleh politikus senior Prof.Moh.Yamin.
2. Akibat dari hal itu ,bahwa dalam rencana Delapan Tahun tersebut tercermin pengaruh politik yang melebihi pengaruh ekonomi, hal ini diperkuat lagi ketika presiden soekarno sendiri (Presiden pertama RI) pada tahun 1959 mengambil alih kekuasaan eksekutif.
3. Pemerintah yang silih berganti tidak memberikan kemantapan kebijaksanaan ekonomi..

Keadaan tersebut diatas merupakan hambatan-hambatan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi yang sehat. Pengaruh lebih lanjut dari keadaan tersebut diatas, telah membawa akibat bahwa Indonesia sejak tahun 1950-1957 Indonesia tenggelam dalam system ekonomi liberal dengan persaingan bebas tanpa bimbingan dan pengarahan dari pemerintah. Kemudian sejak tahun 1957-1966 saat partai komunis ikut menentukan kebijakan pemerintah, system ekonomi Liberal berubah menjadi system ekonomi etatisme dimana praktis segala kegiatan ekonomi diatur Negara.
Didalam ekonomi etatisme (ekonomi komando) kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil dalam rangka memperbaiki kehidupan ekonomi saat itu, lebih dititikberatkan pada pertimbangan politis daripada pertimbangan ekonomi, yang bertentangan dengan landasan hukum sistem perekonomian Indonesia, yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Akibat kebijakan Pemerintah yang lebih menitikberatkan pada masalah politik, sehingga mengorbankan masalah-masalah ekonomi sebagai berikut
1. Sarana produksi dan komunikasi kian bertambah rusak yang mengakibatkan ekspor menurun/merosot (1960 masih US$ 620juta kemudian turun menjadi US$ 459juta ditahun 1965),produksi menurun, supli kebutuhan pokok menurun seperti beras, gula, minyak tanah, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat terpaksa mengantri untuk mendapatkannya.
2. Hutang-hutang Luar negeri dipergunakan untuk proyek-proyek “mercusuar” serta proyek-proyek lain yang tidak didasari pada perencanaan serta penelitian teknis, akibatnya terjadi pemborosan keuangan Negara.

  1. Defisit Anggaran Negara kian membesar yang ditutup dengan cetak uang baru. Tahun 1963 devisit APBN sebesar Rp 1,39 milyar, tahun 1964 sebesar Rp 3,35 milyar dalam tahun 1965 meningkat menjadi Rp 15,27 milyar.
  2. Antara tahun 1960-1965 laju pertumbuhan pendapatan rata-rata penduduk mencapai 0,6% /tahun,karena laju pertumbuhan ekonomi (2,2%) lebih lambat dari laju pertumbuhan penduduk (2,8%).
    Gejala kemerosotan perekonomian Indonesia itu disebabkan oleh pelaksanaan perekonomian Indonesia yang tidak sesuai dengan system perekonomian Indonesia yang menganut system perekonomian demokrasi sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam perkembangan system ekonomi Indonesia banyak mengalami pasang surut sehingga dengan pengalaman yang sudah-sudah seharusnya pemerintah bias lebih meningkatkan system ekonomi Indonesia dengan baik dan benar agar kegagalan-kegalan perekonomian tidak lagi terjadi di Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia semakin meningkat dan terus berkembang pesat dalam proses penjalanannya. Dan usaha tersebut dapat berhasi juga karena perencanaan yang matang dan strategis sehingga kegagalan dalam proses peningkatan kemajuan ekonomi dapat tercapai minimal kegagalan dapat diminimalisir agar Negara Indonesia dapat berkembang dengan pesat Perekonomiaannya

 

Leave a comment »

Koperasi..

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Pengertian koperasi itu sendiri menurut pemahaman saya adalah sebuah badan usaha yang anggotanya memiliki persamaan kepentingan, tujuan, maupun cita-cita dan dengan koperasi, mereka selaku pemilik, anggota, sekaligus pelanggan utama akan bersama-sama berusaha mencapai tujuan bersama. Ciri khas koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain sendiri terletak pada prinsip-prinsipnya yang telah dirumuskan oleh ICA (International Cooperative Alliance), sedangkan untuk konteks Indonesia, prinsip-prinsip koperasi juga telah dirumuskan di UU No. 25 tahun 1992. Yang ingin saya katakan adalah, tidaklah sebuah badan usaha dinamakan koperasi apabila ia bertentangan dengan prinsip-prinsip itu.

Untuk lebih memperjelas lagi, saya akan menyebutkan prinsip-prinsip koperasi menurut UU. 25 tahun 1992, yakni:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian.

Kemudian untuk mengembangkan koperasi itu sendiri, koperasi juga melaksanakan pula prinsip-prinsip berikut ini:

  1. Pendidikan perkoperasian
  2. Kerjasama antar koperasi

Selain prinsip, UU No. 25 tahun 1992 juga telah dengan lengkap merumuskan azas, fungsi, peranan, dan segala seluk beluk koperasi agar bisa meminimalisir kerancuan akan pemahaman masyarakat akan identitas koperasi.

Prinsip-prinsip dari UU No. 25 tahun 1992 yang telah saya paparkan di atas selain bisa digunakan sebagai pegangan untuk membentuk koperasi, dapat juga kita gunakan untuk menilai sebuah koperasi yang kita lihat di sekitar kita, prinsip-prinsip itulah yang akan menjadi indikator penilaian apakah suatu koperasi dikatakan koperasi yang ‘benar’ atau ‘salah’, sehingga pantaslah sebuah koperasi dikatakan ‘benar’ apabila ia telah memenuhi dan mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut.

Merinci lebih jauh lagi prinsip-prinsip tersebut, prinsip poin satu hingga lima adalah prinsip mutlak koperasi, sementara dua poin lainnya merupakan prinsip yang hendaknya dijalankan apabila ada misi bagi pengurus koperasi untuk memperbesar koperasinya dan nilainya tidak mutlak. Adanya suatu ‘kecacatan’ pada prinsip poin satu hingga lima tidak akan lantas membuat koperasi itu ‘salah’, karena ‘kecacatan’ sendiri memiliki proporsinya dan alasannya masing-masing. Misalnya saja, sebuah koperasi melarang anak-anak usia 12 tahun ke bawah untuk menjadi pengurus, padahal salah satu prinsip mutlak koperasi adalah keterbukaan dalam menerima anggota. Jika kita menelisik alasannya, mungkin akan kita temukan jawaban yang mengatakan bahwa anak-anak pada usia itu cenderung tidak memiliki mental yang stabil, kurang pengalaman, kurang pengetahuan, dan sebagainya. Kondisi seperti ini cukup pantas kita maklumi, karena alasannya juga cukup rasional. ‘Kecacatan’ dengan proporsi seperti ini tidak akan saya klasifikasikan sebagai koperasi yang ‘salah’, tapi lebih kepada koperasi yang sekedar menyesuaikan antara prinsip dengan pengaplikasiannya saja. Sementara itu, apabila suatu koperasi hanya menerima orang-orang terdekat saja sebagai pengurus, saya akan mengatakan bahwa pengaplikasian macam inilah yang salah dan lantas membuat koperasi itu ‘salah’ juga dan tidak layak disebut koperasi.

Benar saja tidaklah cukup, sebab misi koperasi tidak terhenti pada pelaksanaan prinsip, tetapi akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota sebagaimana telah temasukt pada pengertiannya sendiri. Koperasi yang mampu menyejahterakan anggotanyalah yang dapat kita katakan koperasi yang ‘baik’. Dapat saya simpulkan, seberapa baik koperasi adalah hal yang relatif terhadap berbagai variabel yang mencakup: Kondisi perekonomian wilayah koperasi itu bernanung, kondisi perekonomian orang-orang yang tergabung dalam koperasi, dan berbagai variabel lainnya. Intinya, karena yang paling tahu seberapa besar koperasi bisa menyejahterakan adalah anggotanya, maka yang paling tahu seberapa ‘baik’ koperasi tersebut tentu anggotanya juga.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Usaha Koperasi Yang Baik

Ada beberapa ciri yang mempertegas usaha koperasi, yakni:

  1.  Adanya orang per orang yang bergabung karena memiliki ikatan, yaitu kepentingan atau kegiatan usaha yang sama.
  2. Anggota kelompok memiliki tujuan dan sasaran yang sama. Hal ini diwujudkan lewat tindakan bersama.
  3. Kerjasama kelompok diarahkan untuk memperbaiki ekonomi anggotanya. Caranya, dengan membina hubungan yang khusus antara koperasi dengan anggotanya, melalui pelayanan usaha.
  4. Untuk itu, mereka menjalankan usaha bersama yang memudahkan untuk meraih tujuan bersama, dengan cara misalnya: menawarkan barang produksi, membeli barang konsumsi, membeli bahan baku produksi, simpan pinjam dan lain-lain. Hal ini dilakukan secara bersama-sama melalui wadah koperasi, sehingga dapat menekan biaya dan menaikkan posisi tawar.

Uraian di atas menunjukkan, bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dengan tunduk kepada hukum ekonomi dan koperasi. Caranya, di antara anggota bersatu, bekerja sama, dan saling tolong-menolong untuk memperkuat usaha mereka melalui koperasi. Untuk mewujudkan cita-cita di atas, maka para anggota harus mempunyai kepentingan atau kegiatan ekonomi yang sama. Sedangkan usaha koperasi harus terkait dengan usaha atau kepentingan anggotanya. Dengan begitu, bila koperasi memiliki usaha yang tidak memiliki kaitan dengan usaha anggotanya, maka dapat dikatakan melanggar prinsip dan jati diri koperasi.

Alasan seseorang bergabung dalam koperasi, antara lain ingin:

  1. Memperoleh kemudahan dalam meminjam.
  2. Menjual produk dengan harga tinggi.
  3. Membeli barang dengan harga murah.

Leave a comment »

materi TIK SMP kelas 2 semester II

Leave a comment »

…..Sekretaris…..

Sekretaris adalah sebuah profesi administratif yang bersifat asisten atau mendukung. Gelar ini merujuk kepada sebuah pekerja kantor yang tugasnya ialah melaksanakan perkerjaan rutin, tugas-tugas administratif atau tugas-tugas pribadi dari atasannya. Pekerja atau karyawan ini biasanya melakukan tugas-tugas seperti mengetik, penggunaan komputer dan pengaturan agenda. Mereka biasanya bekerja di belakang meja. Sebagian besar sekretaris adalah wanita.

Posisi sekretaris begitu penting diperusahaan. Dilihat dari sejarahnya pada pertengahan abad ke 20, posisi sekretaris memang di dominasi oleh wanita. Tetapi sekarang sudah banyak perusahaan yang sudah lebih banyak memilih kaum pria sebagai sekretaris di perusahaan mereka.

Alasan perusahaan merekrut pria sebagai sekretaris :

1. Pertimbangan lokasi perusahaan dan mayoritas beban pekerjaan

Biasanya kaum pria lebih fleksibel mengenai lokasi dimana ia ditempatkan oleh perusahaan tersebut. Selain itu biasanya sekretaris pria ditempatkan dimana perusahaan tersebut memiliki karyawan mayoritas banyak terdapat kaum pria.

2. Pertimbangan tata nilai dan pandangan masyarakat

Biasanya seorang pimpinan itu melakukan dinas / tugas ke luar kota/ bahkan ke luar negeri dengan mengikutsertakan sekretarisnya. Dan pimpinan yg sering kali melakukan perjalanan dinas, terutama jika memang dia juga seorang pria, pastinya akan merasa lebih nyaman jika ditemani sekertaris pria, demi menjaga agar tidak ada omongan miring dari orang-orang disekitarnya. Sekertaris pria juga lebih fleksibel jika diikutkan dalam perjalanan dinas yg dilakukan pimpinan.

Salah satu tugas sekretaris yang cukup luas adalah dalam bidang tata warkat. Warkat memiliki pengertian yang luas karena mencakup setiap catatan tertulis, bergambar ataupun terekam tentang suatu hal atau peristiwa yang dibuat untuk membantu ingatan. Dengan demikian peranan sekretaris dalam tata warkat berarti peranan sekretaris dalam pengurusan yang berhubungan dengan surat, arsip dan guntingan surat kabar.

Tugas seorang sekretaris sangat kompleks dan beragam, sehingga apabila tidak dikuasai, tugas-tugas tersebut akan menghambat pekerjaan pemimpin. Untuk dapat memahami tugas-tugas tersebut diperlukan suatu pedoman praktis, mudah dipahami dan dikerjakan.

Dalam dunia bisnis peran sekretaris sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mengembangkan usahanya. Pertemuam-pertemuan bisnis yang diselenggarakan oleh perusahaan dalam dialog bisnis dengan para relasinya, peranan sekretaris sangat penting.

Dalam meniti karier sampai jenjang yang paling atas seorang sekretaris, disamping harus cekatan dan lincah diperlukan pula ilmu pengetahuan sekretaris yang mantap. Semakin tingginya persaingan profesionalisme dilapangan bisnis modern, menuntut keperibadia sekretaris yang mantap di sertai dengan rasa percaya diri yang tinggi. Selain itu,masih diperlukan kemampuan berintaraksi antar individu dalam kelompok serta efektif dan berkomunikasi dengan baik.

Seorang pemimpin sangat memerlukan bantuan sekretaris dalam melaksanakan tugas-tugasnya agar dapat menyelesaikanya dengan baik. Tugas-tugas khusus meliputi : membuka surat,menerima tamu,menyimpan surat atau arsip,menerima telepon,menyusun dan membuat jadwal pimpinan.

  1. Tugas-tugas khusus,yaitu tugas-tugas yang diperintahkan oleh pimpinan dengan menyelesaikannya secara khusus dengan dimintaipendapatnya,pertimbangan dan pengalamannya.Tugas-tugas khusus tersebut diberikan karena adanya unsurkepercayaan bahwa tugas sekretaris mampu menyimpan rahasia perusahaan.
  2. Tugas-tugas istimewa,yaitu tugas-tugas yang menyangkut keperluan pimpinan .
  3. Tugas resepsionis,yaitu menerima dan menjawab telepon serta mencatat pesan lewat telepon,menerima tamu,mencatat janji-janji untuk pimpinan dan menyusun acara kerja pimpinan.
  4. Tugas keuangan,yaitu menangani urusan keuangan pimpinan dengan bank dan penyediaan dana untuk keperluan sehari-hari
  5. Tugas social
  6. Tugas incidental,yaitu tugas mengenai penyelenggaraan rapat
  7. Tugas sekretaris dalam business meeting yaitu tugas seorang sekretaris dalam mengorganisir suatu pertemuan.

Untuk melaksanakan tugas-tugas sekretaris yang begitu kompleks maka diperlukan pengetahuan yang sangat luas mengenai tugas-tugas tersebut.Sekretaris yang berperan sebagai pembantu pimpinan,harus mampu melaksanakan tugasnya dengan baik karena akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup perusahaan .Disamping pengetahuan umumdan khusus yang dimiliki oleh sekretaris Ia juga harus mempunyai pengetahuan penunjang demi kelancaran pelaksanaan tugas–tugasnya.

 

Leave a comment »

Permasalahan tentang Ujian Nasional (UN)

Sejak diterapkan pada tahun 2003, Ujian Nasional selalu menjadi masalah yang tak habis untuk diperbincangkan. Pelaksanaan UN sebagai patokan kelulusan siswa menuai kritik dari berbagai kalangan. Bagi siswa tingkat akhir, UN menjelma jadi momok menakutkan sehingga mendorong timbulnya berbagai perilaku negatif yang mereka lakukan, mulai dari membawa contekan, mencontek teman, hingga pergi ke dukun. Ketidaklulusan siswa menjadi persoalan yang cukup serius. Berbagai kasus muncul, mulai dari melampiaskan amarah dengan membakar sekolah sampai ada yang bunuh diri. Tidak hanya siswa, guru pun juga terjebak perilaku negatif untuk menyelamatkan nama baik sekolah, dengan membantu memberikan jawaban pada siswa saat ujian nasional berlangsung.

Kritik terhadap pelaksanaan UN, terutama ditetapkannya hasil UN sebagai salah satu pertimbangan untuk penentuan kelulusan peserta didik. Sementara Soedijarto (2008) menjelaskan bahwa UN hanya menanyakan dimensi kognitif mata pelajaran, sehingga menjadikan peserta didik tidak merasa perlu melakukan eksperimen di laboratorium, membaca novel, latihan mengarang, dan tidak perlu melakukan secara terus-menerus dan berdisiplin dalam berbagai kegiatan belajar yang hakikatnya diarahkan untuk menanamkan nilai dan mengembangkan sikap.

Aturan baru yang kini ditetapkan oleh Pemerintah adalah nilai kelulusan UN tidak semata-mata ditentukan berdasarkan hasil UN, tetapi juga mengakomodasi nilai sekolah yang diperoleh berdasarkan rata-rata nilai rapor dan nilai Ujian Sekolah (US).Kelulusan UN ditentukan berdasarkan perolehan Nilai Akhir (NA) yang merupakan gabungan antara nilai sekolah (pada mata pelajaran yang di-ujinasional-kan dengan bobot 40%) dan nilai UN (dengan bobot 60%).

Ini jelas sangat berbeda dengan kriteria kelulusan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan nilai UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan UN.

Meski sudah diberi porsi 60% UN dan 40% sekolah, sangat jelas terlihat bahwa pemerintah masih terlalu mendominasi. Negara seluas Indonesia, negara seheterogen Indonesia, dan pemerintahnya mencoba menyamaratakan kemampuan warganya. Dari tahun-tahun sebelumnya, UN ini sepertinya menjadi masalah yang tidak pernah selesai-selesai dibahas. Setiap tahunnya, ada saja berita-berita tentang UN yang menonjol, seperti kebocoran soal, kecurangan, soal tertukar, dan masih banyak lagi.

1. Sebuah standar yang tidak akan pernah jadi standar

Pemerintah menjadikan UN sebagai standar kelulusan. Padahal, agar UN bisa jadi syarat kelulusan, maka semuanya harus sama rata sama rasa dulu. Semua sekolah harus dibangun sama, siswa diajari materi yang sama, dan semua guru harus memiliki kompetensi. Terlihat perbedaan nilai yang begitu jauh antara siswa di kota dan di desa, maka bagaimana bisa UN menjadi standar kelulusan? Padahal fasilitas mereka berbeda. Jadinya, UN belum bisa jadi standar karena para pesertanya belum menikmati hak yang sama.

2. UN mengajarkan kecurangan!

Setiap pelaksanaan UN selalu saja terdengar berita kecurangan. Entah kunci jawaban beredar, pemakaian ponsel, pembentukan tim sukses, dan masih banyak lainnya. Kebijakan pemerintah yang menjadikan UN sebagai salah satu standar kelulusan membuat siswa begitu. Mereka mengkhawatirkan masa depan mereka. Indonesia masih menggunakan nilai ujian semata, bukan prosesnya, bukan bagaimana cara siswa dapat memperoleh nilai tersebut. Padahal nilai ujian itu datangnya bisa dari berbagai sumber, contek kanan kiri, hape, dan kertas kecil.
Dan ironisnya, Guru juga yang secara halus menyuruh siswanya kerja sama untuk menghadapi UN.

3. UN tidak mencerminkan kemampuan?

Materi yang keluar dalam UN, Semuanya materi yang sangat umum. Jadi, selama 3 tahun belajar, ternyata tidak semua materi yang diajarkan kepada siswa itu keluar. Metode UN hanya menonjolkan kemampuan kognitif saja, kemampuan psikomotorik dan afektif entah ke mana. Sistem UN yang berupa pilihan ganda juga tidak bisa mencerminkan kemampuan siswa. Karena pilihan ganda bisa saja jawabannya didapat melalui kode dengan teman di sebelah, hape yang disembunyikan di balik baju, atau kertas di dalam kotak pensil, atau hanya sekedar hoki-hokian.

Leave a comment »

Perkembangan Dunia Perkantoran

Definisi Kantor

Secara etimologis kantor berasal dari bahasa Belanda, yaitu : “kantoor”, yang berarti : ruang tempat bekerja, tempat kedudukan pimpinan, jawatan instansi dan sebagainya. Dalam bahasa Inggris “office” memiliki makna yaitu: tempat memberikan pelayanan (service), posisi, atau ruang tempat kerja.

Pengertian kantor dapat dibedakan menjadi 2, yaitu kantor dalam arti dinamis dan kantor dalam arti statis.

Kantor dalam arti dinamis merupakan proses penyelenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan, dan penyampaian/ pendistribusian data/informasi.

Sedangkan kantor dalam arti statis bisa berarti Ruang kerja, kamar kerja, markas, biro, instansi, lembaga, jawatan dan, perusahaan, serta tempat atau ruangan penyelenggaraan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan penyampaian/pendistribusian data/informasi.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kantor adalah tempat diselenggarakannya kegiatan tata usaha di mana terdapat ketergantungan system antara orang, teknologi, dan prosedur untuk menangani data dan informasi mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan bahkan sampai menyalurkannya.

Fungsi Kantor

Mills menyebutkan, fungsi kantor (pekerjaan yang dilakukan) yakni sebagai berikut:

a)   Menerima
Informasi ( to receive information)

b)   Merekam
dan menyimpan data-data serta informasi( to record information)

c)   Mengatur
Informasi (to arrange information)

d)   Memberi
Informasi (to give information)

e)   Melindungi
Aset( to safeguard assets)

Definisi Manajemen Perkantoran

Manajemen Perkantoran dapat di definisikan sebagai perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakan agar mereka mencapai tujuan yang telah ditentukan lebih dahulu. (The Liang Gie).

Perkembangan Manajemen Perkantoran

Perkembangan
manajemen perkantoran harus mencakup:

a)   Peningkatan
efektivitas dan efisiensi prestasi kegiatan manajemen perkantoran secant

b)   menyeluruh
dengan mengusahakan ketersediaan informasi yang berkualitas.

c)   Adanya
upaya optimalisasi anggaran biaya yang disediakan

d)   Penyusunan
sistem yang berlaku bagi seluruh organisasi.

 

Aktivitas Manajemen Kantor

a)  Menentukan
informasi yang akan dibuat, di mana, dan oleh siapa.

b)  Menentukan
proses yang akan digunakan.

c)  Mengelola
sistem pencatatan dan pengarsipan

d)  Membangun
dan menjaga organisasi kantor yang efektif.

e)  Mendukung
personel kantor untuk memberi hal terbaik bagi organisasi.

f)  Mengukur
dan mengevaluasi informasi.

Kantor Modern

Modern yang dimaksud dalam hal ini dilihat dari bagaimana prinsip-prinsip pelaksanaan kerjanya. Suatu kantor disebut modern jika setiap aktivitas telah diperhitungkan secara rasional sesuai dengan kebutuhan kantor. Ciri-ciri kantor modern dari segi aktivitasnya antara lain :

a)   Membantu
pimpinan dalam mengambil keputusan dan pengaturan pekerjaan.

b)   Membantu
pimpinan dalam penyederhanaan kerja dan penyederhanaan system.

c)   Membantu
efisiensi dalam pelaksanaan pekerjaan.

d)   Memiliki
pegawai yang melaksanakan tugas dengan disiplin dan akuntabel

e)   Bekerja
analitis, sistematis, rational, terbuka dan demokratis

f)    Memiliki
sikap, cara berpikir, dan bertindak sesuai perkembanganjaman

g)   Pelaksanaan
kerja mengutamakan profesionalisme sesuai dengan tuntutan jaman

h)   Menggunakan
teknologi baru dalam komunikasi, pengumpulan, pengolahan dan pengelolaan data
yang terus berkembang

i)     Organisasinya
dibangun berdasarkan fungsi sehingga diharapkan dapat menuntaskan segala macam
pekerjaan tanpa harus khawatir tumpang tindih dengan pekerjaan lainnya

j)     Tugas-tugas
dibagi habis sedemikian rupa untuk menghindari terjadinya penumpukan kekuasaan
di satu tangan

k)   Setiap
pekerjaan dilengkapi dengan SOP (Standart Operating Procedure), untuk
memudahkan pelaksanaannya

Selain dari segi aktivitasnya, ciri-ciri kantor juga dapat dilihat dari segi sarana dan
prasarana yang digunakan. Diantaranya adalah :

a)  Punya bangunan dan tata ruang yang baik serta modern

b)  Seluruh sitem administrasinya dibangun berbasis Teknologi Informasi (TI) sehingga pelaksanaan pekerjaan lebih efisien, aman dan akurat

c)  Perlengkapan kantor sesuai dengan keperluan terkini, misalnya computer

Teknologi Perkantoran Modern

Pekerjaan kantor adalah suatu kegiatan kesekretariatan dan administratif. Segala sesuatu yang berkaitan dengan catat-mencatat, melakukan perjanjian, memfasilitasi pertemuan, memberikan laporan, menyusun dokumen, menyimpan dokumen, mengirimkan surat  dan sebagainya. Untuk keperluan tersebut, terbentuk suatu jalinan komunikasi formal maupun informal. Dengan berkembangnya teknologi informasi, penggunaan perangkat komputer untuk perkantoran membuka era otomatisasi perkantoran (Office Automation / OA).

Leave a comment »

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.

Comments (1) »